35 Pati Dimutasi termasuk Danjen Kopassus

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melakukan mutasi terhadap 35 perwira tinggi (pati) di lingkungan TNI. Salah satunya, Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen Madsuni.

Mutasi 35 pati tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/196/III/2018, tanggal 2 Maret 2018 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI. Sebanyak 35 pati tersebut terdiri dari 16 pati TNI Angkatan Darat, 14 pati TNI Angkatan Laut, dan lima pati TNI Angkatan Udara.

Kepala Bidang Penerangan Umum Puspen TNI Kolonel Inf Bedali Harefa mengatakan mutasi tersebut dilakukan karena kebutuhan organisasi dan pembinaan karier pati, serta mengoptimalkan tugas TNI yang semakin dinamis.

"TNI melakukan upaya peningkatan kinerja melalui mutasi dan promosi jabatan personel di tingkat Perwira Tinggi (Pati) TNI," kata dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (3/3).

Sejumlah pati yang dimutasi tersebut diantaranya adalah Mayjen Madsuni yang dimutasi dari posisi Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) menjadi Pangdam XIII/Merdeka. Kemudian, posisi yang ditinggalkan Masduni itu diisi Mayjen Eko Margiyono yang sebelumnya menjabat sebagai Gubernur Akademi Militer (Akmil).

Lalu, Mayjen Jaswandi, yang sebelumnya menempati Pangdam Jaya, dimutasi menjadi pati mabes TNI AD dalam rangka pensiun; Mayjen Joni Supriyanto, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Badan Intelijen Strategis TNI, menggantikan posisi Jaswandi sebagai Pangdam Jaya.

Nama lain adalah Marsekal Madya Wieko Syofyan dari staf khusus KSAU menjadi Wakasau. Wieko mengisi jabatan Wakil Kepala Staf Angkatan Udara yang ditinggalkan Marsekal Yuyu Sutisna yang telah dilantik menjadi KSAU. (sumber)

Posting Komentar

Distributed by Gooyaabi Templates | Designed by OddThemes