sumber |
“Meminta saudara Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor agar mengusulkan permohonannya kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk pelepasan lahan guna pembukaan dan pembangunan jalan Desa Sanggaran I Kecamatan Sijama Polang menuju Desa Sanggaran II Kecamatan Kecamatan Onan Ganjang segera terealisasi,” kata ketua Fraksi Golkar, Marolop Manik.
Selain pengusulan untuk pembangunan Jalan dari Desa Sanggaran I menuju Sanggaran II, Fraksi Golkar juga meminta bupati beserta jajarannya agar benar-benar melaksanakan program maupun kegiatan yang tertuang pada perubahan RPJMD 2016-2021 sehingga mampu meletakkan landasan visi-misi Pemkab Humbahas ke arah lebih baik.
Sementara, bupati Dosmar mengatakan, berkat kerja sama yang baik antara pihak legislatif dan eksekutif, persetujuan bersama penetapan RPJMD dapat berjalan dengan baik. Pemkab Humbahas sungguh-sungguh menghargai dan menyampaikan terima kasih setulus-tulusnya atas keseriusan, ketekunan dan kesungguhan segenap pimpinan dan anggota DPRD Humbahas.
“Berbagai pendapat, tanggapan, koreksi, saran dan usul dari anggota DPRD Humbahas telah disampaikan dalam pandangan umum fraksi-fraksi hingga pendapat akhir fraksi untuk penyerpurnaan dokumen RPJMD ini,” katanya.
Hasil pembahasan dalam penyusunan Ranperda menjadi perhatian Pemkab Humbahas untuk ditindaklanjuti masa mendatang. "Demi mewujudkan Humbahas yang hebat dan bermentalitas unggul,” pungkasnya. (sumber)
Posting Komentar