Pemerintah Somalia kembali menghadapi ujian berat dalam menjalankan kebijakan nasionalnya di tengah sistem federal yang memberi kewenangan luas kepada negara-negara bagian. Ketegangan terbaru muncul ketika kebijakan pusat tidak sepenuhnya diikuti oleh otoritas daerah, memperlihatkan rapuhnya konsensus politik di negara Tanduk Afrika tersebut.
Somalia secara konstitusional menganut sistem federal yang masih bersifat sementara. Dalam praktiknya, pemerintah pusat di Mogadishu kerap mengeluarkan kebijakan nasional, namun implementasinya sangat bergantung pada kesediaan negara bagian untuk mematuhi atau menolaknya.
Situasi ini terlihat jelas dalam berbagai keputusan strategis, mulai dari keamanan, hubungan luar negeri, hingga urusan ekonomi dan investasi. Negara bagian sering menafsirkan kewenangannya secara luas, sementara pemerintah pusat berupaya memperkuat kontrol nasional.
Ketegangan terbaru mencuat terkait hubungan Somalia dengan Uni Emirat Arab. Pemerintah federal dilaporkan membatalkan sejumlah kesepakatan dengan UAE, termasuk proyek-proyek strategis, sebagai bagian dari penataan ulang arah kebijakan luar negeri dan investasi pasca pengakuan Israel ke Somaliland.
Namun keputusan tersebut langsung mendapat penolakan dari Jubbaland. Pemerintah negara bagian itu secara terbuka menolak keputusan kabinet federal yang membatalkan perjanjian dengan UAE, termasuk kesepakatan pengelolaan Pelabuhan Kismayo.
Dalam pernyataan resminya, Jubbaland menegaskan bahwa konstitusi regionalnya serta Konstitusi Sementara Somalia memberi kewenangan penuh kepada negara bagian untuk mengatur perdagangan, investasi, dan proyek infrastruktur. Jubbaland menyatakan hanya otoritas negara bagian yang berhak mengubah atau membatalkan kesepakatan tersebut.
Penolakan ini menyoroti dilema utama pemerintah Somalia. Di satu sisi, Mogadishu ingin bertindak sebagai satu-satunya representasi sah negara dalam urusan luar negeri. Di sisi lain, negara bagian merasa memiliki legitimasi konstitusional atas sumber daya dan proyek di wilayahnya.
Dinamika ini berdampak langsung pada stabilitas kebijakan nasional. Investor asing menghadapi ketidakpastian hukum karena kesepakatan dengan pemerintah pusat bisa ditentang di tingkat daerah, atau sebaliknya.
Ketidakselarasan kebijakan juga terlihat dalam isu transportasi udara. Sejumlah penumpang Somalia dilaporkan terlantar di India dan Arab Saudi setelah penerbangan Air Arabia menuju Somalia dibatalkan secara mendadak.
Pembatalan tersebut memicu kebingungan karena tidak ada koordinasi yang jelas antara otoritas penerbangan, pemerintah pusat, dan pihak maskapai. Penumpang mengeluhkan minimnya informasi serta lambannya respons diplomatik.
Kasus ini mencerminkan keterbatasan kapasitas negara dalam melindungi warganya di luar negeri, sekaligus lemahnya mekanisme koordinasi antar lembaga. Dalam sistem federal yang belum mapan, tanggung jawab sering saling dilempar.
Di tengah situasi ini, pemerintah Somalia mencoba menarik investasi baru dengan mengundang Arab Saudi dan Qatar untuk masuk menggantikan peran Uni Emirat Arab. Langkah ini dipandang sebagai upaya diversifikasi mitra ekonomi dan politik.
Namun ajakan tersebut belum tentu berjalan mulus. Banyak negara bagian Somalia memiliki kepentingan ekonomi sendiri dan belum tentu sepakat dengan arah kebijakan pusat, terutama jika menyangkut proyek pelabuhan, bandara, dan sumber daya strategis.
Bagi negara bagian, kesepakatan dengan investor asing bukan sekadar urusan ekonomi, tetapi juga sumber legitimasi politik dan pendapatan lokal. Karena itu, intervensi pemerintah pusat sering dipandang sebagai ancaman terhadap otonomi mereka.
Pemerintah federal berulang kali menegaskan bahwa kebijakan luar negeri adalah kewenangan eksklusif pusat. Namun dalam praktiknya, batas antara kewenangan nasional dan regional masih kabur dan sering diperdebatkan.
Kondisi ini membuat implementasi kebijakan nasional lebih bersifat negosiasi daripada instruksi. Setiap keputusan besar harus melalui kompromi politik dengan para pemimpin negara bagian.
Para pengamat menilai bahwa Somalia saat ini berada dalam fase transisi federal yang belum tuntas. Tanpa kejelasan pembagian kewenangan, konflik kebijakan akan terus berulang.
Situasi ini juga dimanfaatkan oleh aktor eksternal yang bisa bermain di antara pemerintah pusat dan daerah, memperkuat posisi mereka melalui kesepakatan terpisah dengan negara bagian.
Bagi warga Somalia, dampaknya terasa nyata. Mulai dari ketidakpastian layanan publik, gangguan perjalanan internasional, hingga lambatnya pembangunan infrastruktur.
Ke depan, tantangan terbesar pemerintah Somalia adalah memperkuat mekanisme koordinasi federal tanpa memicu perlawanan politik dari daerah. Hal ini menuntut dialog konstitusional yang lebih tegas dan inklusif.
Tanpa penyelarasan antara pusat dan negara bagian, kebijakan nasional Somalia berisiko terus tersandera perbedaan kepentingan, menjadikan negara ini sulit bergerak sebagai satu entitas yang utuh di tingkat regional maupun global.



Posting Komentar